Vaksinasi Terkesan Memaksa Terhadap Pengguna Jalan di Labusel Disoal, Ketua Sapma IPK: Terlalu Berisiko
KOTAPINANG
suluhsumatera : Dalam sepekan terakhir Pemkab Labusel melalui Dinas Kesehatan bersama pihak kepolisian semakin jor-joran melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat.
Bukan saja mendatangi dari rumah ke rumah, aparat kepolisian, khususnya Polsekta Kotapinang juga melakukan penyetopan kendaraan di jalan raya untuk menjaring warga yang belum divaksin agar disuntik vaksin.
Seperti yang terlihat di Jalan Jendral Sudirman, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang, pada Kamis (30/12/2021) malam.
Sepasukan personel kepolisian bersama Satpol PP Pemkab Labusel melakukan penyetopan kendaraan yang melintas, baik sepeda motor, mobil, bahkan bus penumpang.
Para penumpang kemudian dicek apakah sudah vaksin atau belum. Jika belum, maka dilakukan penyuntikan vaksin.
Kondisi itu berlanjut, pada Jumat (31/12/2021) pagi. Aparat kepolisian tampak melakukan penyetopan kendaraan di depan Gedung SB3 Kotapinang, untuk menjaring warga yang belum menerima suntikan vaksin.
Kondisi tersebut pun akhirnya menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah pihak menyayangkan sikap kepolisian yang terkesan terlalu memaksa.
"Menurut pandangan kami penyetopan di jalan umum, tepatnya di depan Gedung SB3 Kotapinang terkesan pemaksaan, karena memberhentikan pengendara di jalan umum," ungkap Ketua Sapma DPD IPK Labusel, Asef Munandar Shaleh kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).
Disebutkan, "pemaksaan" vaksinasi seperti yang terjadi saat ini juga sangat berisiko tinggi. Sebab, masyarakat merasa tegang saat divaksin.
"Belum lagi SOP terkait vaksin yang tidak dijalankan secara benar. Sebelum vaksin harus diperiksa dulu kesehatannya. Belum lagi riwayat penyakitnya. Dengan pemaksaan seperti ini sangat berisiko bagi masyarakat. Jika terjadi apa-apa terhadap warga yang divaksin, siapa yang bertanggung jawab," paparnya.
Dikatakan, tidak tercapainya target vaksinasi disebabkan selama ini sosialisasi yang dilakukan kurang menyentuh masyarakat.
Menurutnya, kalau pun ada sosialisasi, terkesan hanya alakadarnya saja, sehingga masyarakat tidak memahami dan khawatir untuk divaksin.
"Kami Sapma DPD IPK Labusel menilai tindakan aparat kepolisian telah mengangkangi hak asasi manusia. Vaksinasi seharusnya dilakukan secara sukarela. Semestinya sosialisasinya yang diperkuat," katanya.
Dia pun meminta kepada pihak kepolisian, khususnya Polsekta Kotapinang agar memberikan klarifikasi terkait hal tersebut, agar tidak menjadi opini publik yang dapat menimbulkan rasa ketakutan. (*/sya)
Comments