Bawa Sabu-Sabu dari Sibolga, Mahasiswa dan Rekannya Ditangkap Polisi di Batangtoru
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Nekat bawa sabu-sabu dari Sibolga, seorang mahasiswa asal Bengkalis berinisial L, 29 warga Kel. Air Jamban, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis, Riau, bersama seorang rekannya BN alias Boy ditangkap Tim Reskrim Polsek Batang Toru di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tapsel-Sibolga, tepatnya di Desa Batu Hula.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa, satu paket klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,45 gram, dua KTP atas nama kedua terduga pelaku, dua unit Hp masing-masing warna biru dan hitam, dan uang tunai Rp138 ribu.
Penangkapan tersebut berawal, pada Senin (24/01/ 2022) sekira pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Batangtoru mendapat informasi dari masyarakat dan melaporkannya kepada Kapolsek Batangtoru, AKP. Tona Simanjuntak, SH, untuk segera ditindaklanjuti.
Dari hasil penyelidikan oleh Tim Reskrim Polsek Batangtoru, benar adanya dua laki-laki yang membawa narkotika jenis sabu-sabu, yang baru dibeli dari Kota Sibolga, menuju Kec. Batangtoru.
"Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan," ujar Kapolsek Batangtoru, AKP. Tona S, SH kepada Sie Humas Polres Tapsel, Selasa (25/01/2022).
Hasilnya, dari tangan kedua pelaku, petugas kepolisian menemukan barang bukti.
"Saat ini L dan BN sudah dibawa ke Mapolsek Batangtoru guna dilakukan penyelidikan selanjutnya," tandas Kapolsek. (baginda)
Comments