Bupati Langkat Diduga Terima Suap Proyek
JAKARTA
suluhsumatera : Bupati Langkat berinisial TRP telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur oleh KPK.
KPK menduga TRP menerima suap dari berbagai proyek lain.
"Diduga pula, ada banyak penerimaan-penerimaan lain oleh tersangka TRP melalui tersangka ISK dari berbagai rekanan dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," kata Ghufron dalam konferensi persnya, Kamis (20/1/2022), seperti dilansir dari laman detikcom.
Ghufron mengatakan, TRP juga menerima suap dari pemenang tender proyek lainnya. Dengan pola yang sama, yakni meminta sesuai aturan paket proyek.
"Asumsinya dari pemenang tender yang lain memiliki pola yang sama, untuk itu ini akan terus dikembangkan baik horizontal maupun vertikal kepada atas atasnya," ujarnya.
Diketahui ada dua paket proyek pengerjaan infrastruktur yang dibuat oleh TRP sejak tahun 2020. TRP mengatur fee dalam paket tersebut.
"Agar bisa menjadi pemenang paket proyek pekerjaan, diduga ada permintaan persentase fee oleh tersangka TRP melalui tersangka ISK dengan nilai persentase 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang dan nilai persentase 16,5 persen dari nilai proyek untuk paket penunjukan langsung," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Namun ISK belum dilakukan penahanan, karena masih dilakukan pemeriksaan di Polres Binjai
Diduga sebagai pemberi yakni, MR pihak swasta dan penerima TRP selaku Bupati Langkat, ISK selaku kepala Desa Balai Kasih, MSA selaku swasta/kontraktor, SC selaku swasta/kontraktor, dan IS selaku swasta/kontraktor. (*)
Comments