Deretan Mobil Arteria Dahlan Terpakir Pakai Nopol Polisi, Katanya Cuma Tatakan
Suluhsumatera - Anggota DPR RI F-PDIP Arteria Dahlan tak habis menuai sorotan. Kali ini karena mobil-mobil miliknya terparkir di area parkiran DPR dengan menggunakan pelat nomor dinas polisi yang sama, yaitu 4196-07.
Seperti yang dikutip Kumparan, pelat mobil Arteria Dahlan yang berpelat kembar sempat terlihat pada Rabu (19/1) kemarin. Terdapat 6 mobil berplat sama yaitu Mitsubishi Grandis, Toyota Innova, Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, Mitsubishi Pajero, Nissan Grand Livina, dan Toyota Innova.
Namun, pantauan pada Kamis (20/1) pagi, mobil Arteria yang berpelat nomor polisi tersisa satu yakni Mitsubishi Pajero berwarna hitam. Selain itu, 4 mobil Arteria yang lain sudah memakai pelat nomor polisi biasa.
Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebut dari mobil itu yang terdaftar dengan nomor polisi hanya Pajero Sport Dakar.
"Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No. Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H.Arteri Dahlan, S.T., S.H., M.H/ DPR RI," ucap Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis (20/1).
Namun, Ramadhan tidak menjelaskan bagaimana Arteria Dahlan mendapatkan pelat dinas polisi. Terlebih, pelat itu dipakai di lebih dari satu mobil.
Berdasarkan penelusuran dalam laporan LHKPN yang dia laporkan pada tahun 2020 (laporan periodik untuk 2019), tercatat ada lima unit mobil yang dilaporkan ke KPK.
Berikut kendaraan yang dilaporkan Arteria dalam LHKPN:
- Nissan X Trail 2008 dengan nilai Rp 150.000.000
- Mercedes Benz 2010 dengan nilai Rp 310.000.000
- Honda CR-V 2007 dengan nilai Rp 173.000.000
- Nissan Serena Minibus 2010 dengan nilai Rp 152.500.000
- Honda Accord Sedan 2008 dengan nilai Rp 225.000.000
- Sepeda motor Honda 2011 dengan nilai Rp 5.500.000
- Sepeda motor Yamaha 2007 dengan nilai Rp 4.000.000
- Sepeda motor Honda 2006 dengan nilai Rp 3.000.000
- Yamaha XMAX 2019 dengan nilai Rp 59.000.000
Sebagai catatan, LHKPN terakhir Arteria yang tercatat ialah per 30 April 2020 untuk laporan periodik 2019. Total kekayaannya yang tercatat ialah Rp 19.235.841.661.
Dalam situs KPK, tidak tercantum laporan periodik untuk 2020. Adapun batas pelaporan LHKPN periodik 2021 adalah Maret 2022 mendatang.
Comments