Ditengah Pandemi, Pemkab Labusel Rumahkan Ratusan PPDPK dan Rekrut Orang Baru
KOTAPINANG
suluhsumatera : Hingga kini Pemkab Labusel masih merumahkan ratusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPDPK) yang telah habis kontrak kerjanya, pada 31 Desember 2021 lalu.
Para PPDPK tersebut masih berharap agar dipanggil kembali untuk bekerja. Sebab, dimasa pandemi Covid-19 saat ini, sulit bagi mereka mencari pekerjaan baru.
Seorang PPDPK pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada wartawan, Senin (17/1/2022) mengatakan, sejak 1 Januari 2022 lalu, ia dan belasan PPDPK lainnya di instansi tempatnya bekerja telah dirumahkan.
Anehnya kata dia, beberapa tenaga PPDK ada yang sudah dipanggil kembali masuk kerja.
"Di tempat kami ada lebih dari 50 PPDPK, tapi baru beberapa yang dipanggil bekerja kembali. Setiap OPD ada yang sudah boleh masuk kerja, rata-rata 3 hingga 10 orang. Nggak tahu apa kriterianya dan siapa yang mengevaluasi kinerjanya," kata pria yang bermukim di Desa Sosopan, Kec. Kotapinang itu.
PPDPK lainnya pun mengakui, di instansi tempatnya bekerja ada lebih kurang 20 orang yang dirumahkan.
Namun beberapa hari ini sudah ada yang dipanggil untuk bekerja kembali.
"Sopir dan tenaga administrasi ada yang sudah dipanggil. Kami nggak tahu apa masalahnya, sehingga sebagian besar belum dipanggil," imbuhnya.
Yang mebuatnya semakin khawatir, dalam situasi tersebut, Pemkab justru merekrut banyak orang untuk dipekerjakan sebagai PPDPK.
Menurutnya, politik dan Pilkada kerap kali membuat PPDPK menjadi sasaran. Padahal sebagian besar PPDPK bekerja secara baik. (*/sya)
Comments