Edarkan Sabu di Asahan, 3 Pengedar Digulung Polsek Simpang Empat
ASAHAN
suluhsumatera : Edarkan sabu di wilayah Simpang Empat, SM, 30 bersama R, 25 dan S, 55 ditangkap personel Polsek Simpang Empat, Senin (10/1/2022), di Dusun I Desa Hessa Perlompongan, Kec. Air Batu, Kab. Asahan.
Dari tangan ketiganya, petugas mengamankan 14 bungkus plastik klip kecil dan enam bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 8,10 gram. Serta 1 bungkus plastik klip besar sabu seberat 10,27 gram.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, penangkapan ketiganya berawal dari laporan masyarakat Simpang Empat yang resah dengan maraknya peredaran Narkoba.
Menerima laporan itu, Polsek Simpang Empat langsung melakukan penyelidikan. Saat melakukan penyelidikan di TKP, petugas menemukan SM warga Dusun I, Desa Hessa Perlompongan, Kec. Air Batu bersama R alias Pipit warga Dusun X, Desa Simpang Empat, Kec. Simpang Empat, sedang melakukan transaksi sabu-sabu.
Melihat adanya aktivitas itu, petugas langsung menangkap keduanya dan membawa ke Mapolsek Simpang Empat guna penyelidikan lebih lanjut.
Saat dilakukan interogasi, SM mengaku kalau sabu yang diedarkannya milik S warga Jalan Pepaya, Kota Tanjungbalai.
Mendengar hal itu, petugas langsung mengejar S. Saat diringkus petugas di rumahnya, S tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Simpang Empat guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Simpang Empat, AKP. Cahyandi, SH ketika dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022), membenarkan penangkapan dua pengedar dan satu pemasok. (dri)
Comments