Edi Susanto Ritonga Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Tanjung Pasir Labura
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Hanura, Edi Susanto Ritonga, ST menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sosperdasu) Nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya di Balai Dusun Kampung Lima Puluh Timur, Desa Tanjung Pasir, Kec. Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura), Minggu (30/1/2022).
Acara kali ini dibawakan pemateri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Amanah Bakti Keadilan, Aman Sihombing, SH.
Ia mendorong semua pihak bersama-sama melakukan pencegahan terhadap bahaya Narkoba.
"Sosper ini dimaksudkan agar masyarakat benar-benar dapat terhindar dari pengaruh buruk dari Narkoba tersebut. Hari ini Narkoba tidak mengenal apapun, siapa pun dapat terkena pengaruhnya," kata Aman.
Aman menambahkan, Narkoba jenis sabu ini masuk ke Indonesia melalui jalur laut dan udara. Jenis Narkoba ini sangat berbahaya bagi penggunanya, efeknya sipemakai selalu berhalusinasi.
"Ini harus menjadi tanggung jawab kita agar masyarakat paham jika ada saudara kita yang menjadi pecandu, dapat mengetahui langkah-langkah apa saja yang dapat diambil. Ketika ada keluarga kita yang sudah menjadi pecandu, jangan takut untuk dibawa ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) rehabilitasi seperti Puskesmas ataupun rumah sakit, tidak dikenakan biaya (gratis)," ucapnya.
Sementara itu Kepala Dusun Kampung Lima Puluh Timur, Suseno mewakili Kepala Desa Tanjung Pasir, mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Sumut untuk Sosper tersebut dan ucapan terima kasih atas antusiasme masyarakat yang hadir pada kesempatan itu.
Bhabinkamtibmas menambahkan, untuk warga Dusun Kampung Lima Puluh Timur, supaya mendengarkan dan mensosialisasikan Perda Provinsi Sumut tentang bahaya Narkoba.
Dengan demikian masyarakat diharapkan tidak menyepelekan Narkoba, karena menimbulkan dampak yang sangat negatif, yang paling utama dicegah dari lingkungan keluarga sendiri dan jaga anak-anak sering keluar larut malam.
"Jadi masyarakat, apabila mengetahui informasi pengedaran Narkoba di Desa Tanjung Pasir, segera laporkan ke saya untuk menindak tegas para pengedar Narkoba tersebut," tutupnya.
Diakhir Sosper, Edi Susanto Ritonga, ST menambahkan, masyarakat untuk para ibu-ibu jangan terlalu memanjakan anak-anaknya.
"Apabila ada pihak keluarga ada pecandu Narkoba segera rehab ke IPWL, jangan mau Narkoba dan jangan mau beli Narkoba," tutupnya. (maellee)
Comments