Gelapkan Uang Majikan Rp400 Juta, Karyawan BRI Link Dilaporkan ke Polsek Kubu
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Diduga lakukan pengelapan uang majikannya sebanyak Rp400 juta, seorang perempuan karyawan BRI Link dilaporkan ke Polsek Kubu, Senin (27/12/2021).
Karyawan berinisial Ra, 25 warga Jalan Tukang Kolib, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kec. Kubu Babussalam, dilaporkan oleh majikan tempatnya bekerja, seorang pemilik BRI Link di Jalan Jendral Sudirman, Kepenghulan Sei-Kubu bernama Mulyadi, 39 dan tinggal di Jalan Jendral Sudirman, Kepenghulan Rantau Panjang Kiri.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya penerimaan laporan polisi dan pengungkapan perkara tindak pidana penggelapan uang Bri-Link Rp.400.000.000 oleh Polsek Kubu.
"Telah dilakukan pengungkapan tindak pidana penggelapan oleh Polsek Kubu dengan mengamankan seorang tersangka," ungkap Juliandi. (yan)
Comments