Pasangan Suami Istri Meninggal dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Jalintim Pangkalan Lesung Pelalawan
PELALAWAN
suluhsumatera : Pasangan suami istri (Pasutri) menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Timur Km 121-300, Desa Pesaguan, Kec. Pangkalan Lesung, Kab. Pelalawan, Riau, Senin (31/01/2022).
Kecelakaan terjadi antara sepeda motor dengan mobil dump teuk Fuso bermuatan puluhan ton Tandan Buah Sawit (TBS) kelapa sawit. Kecelakaan terjadi sekira pukul 11.00 WIB.
Adapun identitas korban berinisial S, 50 dan istrinya berinisial DSN, 44 warga PT. Musim Mas Estate III RT. 01 RW. 011, Kec. Pangkalan Lesung, Kab. Pelalawan.
Kapolres Pelalawan, AKBP. Guntur M. Tariq, SIK melalui Kasat Lantas, AKP. Lily Sulfiani membenarkan kejadian tersebut.
Kecelakaan bermula saat mobil dump truk Fuso BK8547CB yang dikemudikan Ifandi Yudi Setiawan bergerak dari arah Sorek menuju Ukui.
Setiba di tempat kejadian, tiba-tiba dum truk tersebut bergerak ke kanan jalan dan pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan sepeda motor Yamaha NMAX BM2751IS yang dikendarai korban S membonceng DSN.
DSN diduga terkejut dan terjatuh di bagian jalan sebelah kiri dari Ukui menuju Sorek. Karena jarak sudah terlalu dekat, dump truk Fuso yang dikemudikan IYS menabrak bagian belakang sepeda motor dan roda sebelah kiri dump truk melindas pengendara sepeda motor dan penumpang.
Akibatnya, pasangan suami istri itu meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Kedua korban meninggal merupakan karyawan PT. Musim Mas.
Untuk keperluan penyelidikan, pengemudi dump truk, IYS sudah diamankan pihak kepolisian. (wan)
Comments