Pencuri dan Penadah Sepeda Motor di Rantauprapat Diringkus Polisi
RANTAUPRAPAT
suluhsumatera : Tekab Reskrim Polres Labuhanbatu menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor dan penadah di Rantauprapat, Kab. Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim, AKP. Rusdi Marzuki mengatakan, pelaku pencurian yakni APS warga Padang Matinggi, Rantauprapat, diamankan, pada Rabu (05/1/2022).
Pada saat penangkapan terhadap tersangka APD, persondl tidak menemukan barang bukti sepeda motor bersamanya, hanya mendapatkan barang bukti Hp milik korban yang sebeleumnya tersimpan di dalam bagasi sepeda motor.
Pengakuan tersangka, dalam melancarkan aksi pencurian tersebut ia bersama rekannya, yakni BSS, namun dalam pencarian oleh personel BSS tidak ditemukan.
Tersangka mengungkapkan, sepeda motor curiannya dijual kepada seseorang di daerah Pinang Lombang, Desa Sei Raja, Kec. Na IX-X, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura).
Polisi pun bergerak mencari penampung barang curian tersebut dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor jenis Honda Beat warna putih.
Rusdi mengatakan, kasus Curanmor tersebut terjadi, pada 28 September 2021, di Stadion Binaraga, Rantauprapat. Ketika itu korban memarkirkan sepeda motornya dan meninggalkannya untuk berolahraga.
Sekira pukul 16.00 WIB, korban hendak pulang, namun sontak kaget ketika sepeda motor miliknya tidak berada di tempat. Ia bersama rekannya mencoba untuk mencari namun tidak berhasil menemukannya.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp19 juta dan membuat laporan ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum," sebut Rusdi.
Ia pun mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap keamanan kendaraan dan sebaiknya menambah kunci ganda pada sepeda motor. (nul)
Comments