Pria di Kisaran Ini Dibekuk Polisi Karena Edarkan Sabu
KISARAN
suluhsumatera : Aparat Satres Narkoba Polres Asahan meringkus seorang pengedar sabu-sabu di Jalan Anwar, Lk V, Kel. Kisaran Baru, Kec. Kisaran Barat, Kab. Asahan, Minggu (2/1/2022).
Pria berinisial NS, 39 warga Jalan Anwar itu diringkus petugas tanpa melakukan perlawanan berarti.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 41 paket seberat 6,40 gram, satu dompet, dua Hp, dan tiga sekop pipet.
Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH ketika dikonfirmasi,Jumat (7/1/2022), membenarkan penangkapan seorang pengedar Narkoba yang meresahkan warga.
"Pelaku ditangkap atas informasi masyarakat setempat, tersangka sudah meresahkan. Karena kerap melakukan aktivitas jual sabu-sabu," ujar Kapolres.
Karena adanya laporan dari masyarakat, sambung Kapolres, petugas Sat Narkoba langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pengintaian terhadap pelaku.
Benar saja, saat petugas melakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli sabu-sabu kepada pelaku, ia langsung menjualnya kepada petugas.
Melihat itu, polisi langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut.
Kepada petugas pelaku mengaku, sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang berinisial P warga Kota Kisaran.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan. Sedangkan terhadap pelaku P masih dilakukan pengejaran oleh petugas Sat Narkoba Polres Asahan," tegas Putu. (dri)
Comments