Rumah Pengedar Sabu di Bagan Jawa Rohil Digrebek, 1 Pelaku dan 9,45 Gram Digulung Aparat
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Sat Narkoba Polres Rohil melakukan penggrebekan rumah yang diduga pengedar sabu di Bagan Jawa.
Dalam penggrebekan itu, seorang pelaku dengan barang bukti seberat 9,45 gram diamankan.
Pengedar berinisial Syah, 39 digulung petugas setelah terendus dari informan masyarakat, ia acap bertransaksi barang haram tersebut di rumah yang beralamat di Bagan Jawa, Kec. Bangko, Kamis (20/1/2022).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Rohil oleh Satres Narkoba.
"Tersangka diamankan petugas setelah
diperoleh informasi dari masyarakat," ungkap Juliandi.
Selanjutnya Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial Syah dan merupakan orang yang tinggal di rumah tersebut.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus besar diduga sabu di bawah meja dan satu bungkus kecil diduga sabu di atas lantai ruang tamu.
Kemudian dilakukan lagi penggeledahan di dalam kamar yang dihuni oleh Syah. Di dalamnya ditemukan satu dompet tergantung yang setelah dibuka di dalamnya berisi 20 paketan narkotika jenis sabu dan bukti lainnya. (yan)
Comments