Terkait Kasus Dana Hibah Rp800 Juta KNPI, Kejari Tapsel Tambah Saksi
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Tapsel) menambah seorang saksi dalam kasus dana hibah Rp800 juta KNPI Tapsel tahun 2019.
Dengan demikian, hingga saat ini kejaksaan telah memeriksa 11 saksi dalam kasus tersebut, termasuk bendahara KNPI Tapsel NPIS.
"Semalam kita sudah memeriksa dan mengambil keterangan satu saksi lagi. Saksi ini merupakan penyedia bahan untuk kegiatan KNPI Tapsel," ujar Kasi Intel Kejari Tapsel, Samandhohar Munthe, SH saat dijumpai di Kantor Kejari Tapsel, Sipirok, Rabu (12/01/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahun 2019 Pemkab Tapsel menggelontorkan dana hibah sebesar 800 juta rupiah untuk KNPI Tapsel.
Awal tahun 2020, Kejari Tapsel, menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan dan indikasi kerugian keuangan negara dalam pelaksaan kegiatan yang didanai dari dana hibah tersebut.
Tahun 2021, Kepala Kejari Tapsel mengeluarkan surat perintah penyelidikan Nomor 02/L:35/PD.1/11/2021.
Kasus ini menjadi menarik, sebab DP diketahui menjabat sebagai Sekretaris KNPI Tapsel pada masa itu.(baginda)
Comments