Terlibat Narkoba, Satres Narkoba Polres Rohil Ringkus Pria Ini
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil membekuk seorang pria berinisial TAT, 50 warga Dusun Kencana, Kel. Pasir Putih, Kec. Balai Jaya, Selasa (18/1/2022), diduga terlibat tindak pidana penyalahguna narkotika jenis ekstasi dan sabu-sabu.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis ekstasi yang berjumlah 601 butir dengan berat total 279,67 gram dan sabu-sabu berjumlah satu paket dengan berat total 0,35 gram.
Kapolres AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi, Jumat (21/1/2022), melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH, membenarkan hal tersebut.
"Ya benar kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rokan hilir guna pengusut lebih lanjut," terang Juliandi.
Juliandi menerangkan, berbekal informasi yang dapat dipercaya tentang penyalahguna narkotika yang di lakukan pelaku, petugas melakukan serangkaian upaya penyelidikan.
Atas perintah Kasatres Narkoba Polres Rohil, AKP. Noki Loviko, SH, MH, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit II, Ipda. Bonni Ferdy Sagala, SH melakukan penangkapan terhadap TAT di halaman rumahnya di Dusun Kencana, Kel. Pasir Putih. (yan)
Comments