Tuntut Penetapan Tersangka, GPMN Madina akan Unjuk Rasa di Depan Polres
PANYABUNGAN
suluhsumatera : Kepolisian diminta segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan lambang negara di Kab. Mandailing Natal (Madina), karena dianggap sudah memiliki bukti kuat.
DPD Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GPMN) Madina menuntut karena kepolisian belum juga menyelesaikan laporan aduannya, pada 8 September 2021 lalu.
"Sampai saat ini belum juga ada penetapan tersangka, padahal keterangan dari oknum yang terlibat mulai dari kurir, pembeli foto, pemilik CV, hingga yang diduga Big Bos dari kegiatan tersebut, sudah didapatkan penyidik," kesal Ketua DPD GPMN Madina, Azzanul Akbar Panjaitan, di Panyabungan, Rabu (12/1/2022).
Akbar mengungkapkan kekecewaannya dengan kinerja Polres Madina. Menurutnya, GPMN Madina berencana akan menggeelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres, Minggu depan.
"Bukan kita tidak percaya atas kredibilitas Aparat Penegak Hukum. Namun kita berharap dalam situasi apapun, siapapun itu, kalau telah melanggar ketentuan Undang-undang yang ada, hukum itu harus tetap ditegakkan," ucapnya.
Lambannya penanganan kasus ini juga telah dipermasalahkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Madina sebelumnya.
Ketua partai itu merasa heran, sudah gelar perkara namun kasusnya masih berstatus penyelidikan. (ir)
Comments