2 Maling Sepeda Motor di Air Joman Disikat Polisi
ASAHAN
suluhsumatera : Pelaku pencurian sepeda motor yang masing-masing berinisial TS, 49 warga Dusun X, Desa Binjai Serbangan, Kec. Air Joman dan ESP, 43 warga Dusun VIII, Desa Air Joman, Kec. Air Joman, Kab. Asahan, diringkus personel Unit Reskrim Polsek Air Joman, Jumat (4/2/2022).
Petugas turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario BK6266VAW berikut 1 STNK dan BPKB.
Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH, Jumat (4/2/2022) mengatakan, pencurian sepeda motor yang dialami oleh korban Salamah, 36 warga Dusun VII, Desa Punggulan, Kec. Air Joman, terjadi pada Rabu (19/1/2022) malam.
"Dalam laporannya korban Ibu Rumah Tangga (IRT) itu melaporkan peristiwa pencurian sepeda motor yang dialaminya. Dimana saat itu dirinya bersama sang suami sedang tidur dan terbangun sekira pukul 02.30 WIB, untuk pergi menggalas ke pajak,"!ujar Kapolres.
Melihat sepeda motornya tidak ada, korban pun dikejutkan dengan posisi pintu depan sudah terbuka dan keberadaan sepeda motor Vario yang diparkirkan di ruang tamu bersama satu unit Hp sudah tidak ada lagi.
"Kepada petugas, korban mengatakan, sebelum tidur suaminya telah memasukan sepeda motor ke ruang tamu," terang Kapolres.
Mendapat laporan tersebut, Ps. Kapolsek Air Joman, Iptu. M. P. Pakpahan, SH memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda. Adis Abeba, SH untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
"Hasil penyelidikan di lapangan dan berdasarkan keterangan informasi didapat keberadaan pelaku. Hingga akhirnya personel menangkap kedua pelaku di daerah Tasik Air Joman, tepatnya di warung dan pada saat diamankan pelaku ESP sedang memegang Hp milik korban," sebut Kapolres.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian yang dialami korban.
"Kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Polsek Air Joman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (dri)
Comments