2 Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bandar Pasir Mandoge
ASAHAN
suluhsumatera : Polsek Bandar Pasir Mandoge berhasil mengamankan dua pengedar narkotika jenis sabu di Kampung Melati, Desa Padang Pulau, Kec. Bandar Pulau, Kab. Asahan, Minggu (20/2/2022).
Kedua pelaku yakni, AP, 38 warga Dusun II, Desa Bandar Pulau Pekan, Kec. Bandar Pulau, Kab. Asahan dan Z, 32 warga Dusun III Batu Nanggar, Desa Padang Pulau, Kec. Bandar Pulau.
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu 5 gram, tiga Hp android, dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 BK5300YAB.
Kapolsek BP. Mandoge, AKP. Juni Hendrianto, SH, Rabu (23/2/2022) mengatakan, kedua pelaku diamankan dalam Operasi Antik Toba 2022 oleh Unit Reskrim Polsek BP Mandoge.
"Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat yang melaporkan, ada seorang pengedar sabu-sabu dengan inisial AC, 35 warga Dusun V, Desa Bandar Pasir Mandoge bebas mengedarkan Narkoba," kata Kapolsek.
Menerima informasi tersebut, kata Kapolsek, ia langsung memerintahkan personel untuk menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
"Pada saat petugas ke lapangan, petugas melihat pelaku AC melintas di Dusun VIII, Desa Suka Makmur, dengan menaiki sepeda motor Vixon warna merah tanpa nomor plat. Kemudian dilakukan pembuntutan terhadap AC yang diyakini akan melakukan transaksi sabu," jelasnya.
Setelah dilakukan pengintaian dan pembuntutan hingga ke daerah Desa Padang Pulau, Kec. Bandar Pulau, petugas melihat pelaku AC berhenti di Simpang Kampung Melati, Desa Padang Pulau.
"Di simpang Kampung Melati tersebut, petugas melihat dua laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Supra X 125 BK5300YAB datang menghampiri pelaku AC. Tidak lama kemudian, petugas langsung bergerak untuk melakukan penyergapan dan mengamankan dua pengendara sepeda motor Supra X 125 BK5300YAB. Sementara pelaku AC langsung melarikan diri," jelas Kapolsek.
Ketika dilakukan interogasi, kata Kapolsek, kedua pelaku AP dan Z mengaku membawa lebih kurang 5 gram narkotika jenis sabu sesuai pesanan dari pelaku AC yang melarikan diri.
"Kedua pelaku juga mengaku mereka mendapat narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial A. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku A dan AC," pungkasnya. (dri)
Comments