7 Siswa Madrasah di Mamuju Dicabuli Seorang Oknum ASN
MAMUJU
suluhsumatera : Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Manuju, Sulawesi Barat, berinisial AR, 47 mencabuli tujuh murid madrasah.
Pelaku pun mengancam akan membunuh korban jika melapor.
"Untuk hasil penyidikan saat ini, pelaku mengakui perbuatan yang pernah dilakukan terhadap tujuh murid," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP. Pandu Arief Setiawan kepada wartawan, Sabtu (5/2/2022), seperti dilansir dari laman detikcom, Minggu (6/2/2022).
Tujuh murid tersebut belajar di madrasah di bawah yayasan yang pelaku pimpin. AR sempat mengancam para korban akan dikeluarkan dari sekolah hingga dibunuh, jika perbuatannya diceritakan kepada siapapun juga.
"Pelaku juga pernah menunjukkan senjata airgun miliknya kepada sejumlah korban, dan mengancam akan membunuh jika menceritakan perbuatannya," ujar Pandu.
Terungkapnya perbuatan pelaku, berawal dari laporan masyarakat terkait tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Diketahui, tindak pelecehan seksual ini terhadap anak di bawah umur ini, dilakukan pelaku sejak Juli hingga Desember 2021.
"Awal mula terjadi berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, dimulai Juli 2021 sampai rentang waktu Desember 2021," kata Pandu.
Pandu menyebut, lokasi tindak pelecehan seksual ini terjadi pada sejumlah tempat. Salah satunya di rumah pelaku.
"Kalau TKP (tempat kejadian perkara) nya terjadi pada beberapa tempat, baik di wilayah hukum Polresta Mamuju maupun di luar wilayah hukum Polresta Mamuju. Tapi untuk TKP yang paling sering terjadi yaitu di rumah pelaku, pada saat istri dan anak pelaku tidak berada di rumah," katanya. (*)
Comments