Anggota DPRD Sumut Sosialisasi Perda PPA di Desa Perkebunan Hanna
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Edi Susanto Ritonga, ST melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumut No. 3 tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Tindakan Kekerasan, Minggu (06/4/2022) sore, di halaman Kantor Desa Perkebunan Hanna, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara.
Kegiatan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Diawal acara Kepala Desa Perkebunan Hanna, April Toni Harahap, memberikan sambutan kepada DPRD Sumut dari Fraksi Hanura.
"Selamat datang di acara Sosperda PPA No. 3 tahun 2019, kami sangat berterima kasih kepada para tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, KPAI Labura, Desa Perkebunan Labuhan Haji, dan masyarakat Desa Perkebunan Hanna," ucapnya.
Dalam pemaparannya, politisi Partai Hanura yang terkenal dengan jargonnya "Sabar Jalan Ibadah", itu menyampaikan, Perda ini dirancang guna memberikan perlindungan kepada kaum perempuan maupun anak-anak di Provinsi Sumut.
Menurutnya, rumah singgah perlindungan perempuan dan anak sudah ada di Kab. Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu.
"Bahwa di Sumut ada banyak kasus kekerasan yang menimpa kaum perempuan dan anak-anak, baik itu dalam lingkup keluarga maupun di masyarakat," terang Edi.
Menurut Edi, dari sekian banyak kasus itu, dirinya menemukan sejumlah kasus yang penanganannya belum sepenuhnya memperhatikan hak-hak kaum perempuan maupun anak-anak.
Untuk itu tambahnya, dibutuhkan perlindungan dari Pemerintah Provinsi Sumut dalam bentuk regulasi yang dapat mengakomodir dan melindungi perempuan serta anak dari tindak kekerasan.
"Perda ini dirancang sebagai bentuk perlindungan Pemerintah terhadap kaum perempuan dan anak dari tindak kekerasan," tegas Edi.
Dalam hal ini, politisi Partai Hanura menggandeng Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Amanah Bakti Keadilan, Sudarsono, SH sebagai fasilitator untuk menyampaikan Sosperda No. 3 tahun 2019.
Menurut Sudarsono, apa yang dilakukan Edi Susanto Ritonga, ST ini merupakan bentuk kepedulian dan keberpihakan Partai Hanura kepada kaum perempuan dan anak-anak dari tindak kekerasan.
"Apabila terjadi tindakan kekerasan terhadap perempuan ataupun anak-anak jangan terburu-buru dibawakan ke ranah hukum sebaiknya diselesaikan dengan baik dengan cara kekeluargaan," tutupnya.
Kegiatan juga dihadiri, Kepala Desa Perkebunan Hanna, Perangkat Desa Perkebunan Hanna, Kepala Desa Perkebunan Labuhan Haji, KPAI Labura, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tim DPRD Hanura, dan masyarakat setempat. (maellee)
Comments