DPO Kasus Narkoba Diringkus Polres Asahan
KISARAN
suluhsumatera : Aparat Satres Narkoba Polres Asahan menangkap IS, 40 warga Jalan Durian, Kel. Kisaran Naga, Kec. Kisaran Timur, Kab. Asahan, Kamis (3/2/2022).
Pelaku diringkus atas kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang dimana telah menjadi Target Operasi Orang (TO) oleh Satres Narkoba Polres Asahan.
"Pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam Operasi Antik 2022 oleh petugas. Pelaku ditangkap dari kediamannya. Dalam penangkapan pelaku, petugas turut didampingi Kepala Lingkungan," ujar Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH pada Sabtu (5/2/2022).
Dikatakan, pelaku masuk DPO petugas karena pernah memberikan narkotika jenis sabu terhadap pelaku yang sebelumnya telah diamankan.
"Kepada petugas mengaku, pelaku pernah memberikan narkotika jenis sabu kepada pelaku yang sebelumnya telah ditangkap petugas," ujar Kapolres. (dri)
Comments