Gagal Eksekusi Korbannya, 2 Pelaku Jambret di Kotapinang Ditangkap Polisi
KOTAPINANG
suluhsumatera : Dua pelaku jambret di Jalinsum Simpang Nagodang, Desa Perkebunan Nagodang, Kec. Kotapinang, Kab. Labuhanbatu Selatan (Labusel), ditangkap polisi, Jumat (18/2/2022) sore.
Kedua pelaku yakni, I, 20 warga Lingkungan Simaninggir, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang dan WRS, 19 warga Jalan Jawa, Kel. Kotapinang.
"Benar, ada penangkapan begal dan lagi kita proses," ungkap Kapolsekta Kotapinang, Kompol. Bambang G. Hutabarat melalui Panit 2 Reskrim, Ipda. Francis ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/2/2022) malam.
Dijelaskan, kejadian bermula saat sekira pukul 17.00 WIB, korban Juwita, 31 dan Mariyani, 25 warga Dusun Bangun Jadi, Desa Sosopan, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, mengendarai septor Jupiter Z dari rumahnya menuju Kotapinang.
Setiba di Jalinsum Simpang Nagodang, datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Beat Streat BK6319ZAJ dengan kecepatan tinggi memotong sepeda motor korban dari arah sebelah kiri.
Salah seorang pelaku langsung menarik handphone merek Samsung yang dipegang oleh Juwita.
Selanjutnya terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku hingga ban depan sepeda motor pelaku sangkut ke standar sepeda motor korban hingga mengakibatkan pelaku dan korban sama sama terjatuh ke jalan.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke RSUD Kotapinang untuk mendapatkan perawatan lalu diamankan ke Mapolsekta Kotapinang.
Petugas juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Streat BK6319ZAJ, sebilah belati diduga milik pelaku, dan satu unit Hp. (jr)
Comments