Indeks Kemandirian Pemkab Labusel dari Sektor Pendapatan Masih Rendah
KOTAPINANG
suluhsumatera : Indeks kemandirian Pemkab Labusel atas realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tergolong masih rendah.
Hal itu diungkapkan Selretaris Daerah Kab. Labusel, Heri Wahyudi M, SSTP, MAP pada upacara Hari Kesadaran Nasional (HPN) di lapangan Kantor Bupati, Desa Sosopan, Kec. Kotapinang, Kamis (17/02/2022).
Disebutkan, indeks kemandirian Pemkab Labusel berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), realisasi PAD terhadap Anggaran Pendapatan Daerah (APD) tahun 2021, hanya sebesar 5,1 persen, yang merupakan indeks dengan kategori rendah.
"Hal ini harus menjadi perhatian bersama, masa yang akan datang kita dapat meningkatkan realisasi pajak dan retribusi tersebut, sehingga tingkat ketergantungan kepada pemerintah pusat dapat kita kurangi," papar Heri.
Dikatakan, optimalisasi PAD merupakan prioritas Bupati Labusel. Diinstruksikan kepada OPD pengelola pajak dan retribusi daerah agar mengambil langkah strategis dalam pengelolaan PAD.
Seperti, oOptimalisasi potensi wajib pajak, komunikasi dan kerja sama dengan kejaksaan, percepatan pelaksanaan program elektronifikasi transaksi pemerintah, sinergitas terhadap bank, sosialisasi serta pembinaan terhadap ASN.
Lebih jauh dikatakan, PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah berpotensi besar dalam mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kab. Labusel.
Dikatakan, OPD pengelola pajak daerah dan retribusi Labusel, tahun 2021 telah merealisasikan retribusi daerah 100,4 persen dari target sebesar Rp.29.249.163.829 dan realisasi Rp.29.734.173.162.
Sedangakan realisasi khusus pajak daerah sebesar 107 persen dari target Rp.27.249.527.466, dengan realisasi Rp.27.867.786.954.
"Retribusi yang dikelola sembilan OPD di lingkup Pemkab Labusel sebesar 79 persen dari target Rp.2.363.636.363, realisasi Rp.1.866.376.208," imbuhnya. (raja)
Comments