Indikasi Bupati Langkat Terlibat Tindak Kekerasan dalam Kerangkeng Didalami Komnas Ham
Suluhsumatera - Komnas HAM menemukan adanya indikasi kekerasan terhadap penghuni kerangkeng di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Saat ini, Komnas HAM masih mendalami siapa saja yang melakukan kekerasan tersebut, termasuk dugaan keterlibatan Terbit.
"Itu sedang kami dalami (indikasi keterlibatan Terbit melakukan kekerasan)," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam usai melakukan pemeriksaan kepada Terbit di KPK, Senin (7/2).
Indikasi kekerasan terhadap penghuni kerangkeng ini ditemukan Komnas HAM beserta dengan alat bukti usai melakukan penyelidikan di lapangan. Bahkan, kekerasan ini diduga menyebabkan lebih dari tiga penghuni kerangkeng tewas.
"Kekerasan yang berpola itu kami tahu konstrim waktunya, kami tahu apa alat yang digunakan, kami tahu siapa yang melakukan, kami tahu pengawasan untuk itu," kata Anam seperti yang dikutip Kumparan.
"Jadi memang ini yang kita sebut berpola. Bagaimana detailnya? Nanti setelah kami konfirmasi semua dan ini semakin lama semakin terang peristiwanya," sambung dia.
Anam juga mengatakan pihaknya mendapatkan foto beberapa tahun terakhir terkait dengan kondisi korban yang diduga mendapatkan kekerasan. Bukti-bukti itu masih akan dikonfirmasi kepada sejumlah pihak lainnya.
Sementara, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, membeberkan secara garis besar pemeriksaan Terbit pada hari ini di KPK. Dia mengatakan, pemeriksaan berjalan selama lebih dari dua jam. Sejumlah hal dikonfirmasi kepada Terbit.
"Kami mendapatkan informasi terkait sejarah kerangkeng yang ada, metode pembinaan yang dilakukan oleh tim yang mengelola kerangkeng itu sehari-hari, termasuk juga mengkonfirmasi ada yang meninggal apa tidak. Dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut dan juga bagaimana SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa," kata Beka.
Kerangkeng tersebut diduga merupakan tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Masyarakat sekitar pun mengenal kerangkeng tersebut tempat rehabilitasi. Namun belakangan terungkap bahwa tempat rehabilitasi itu tak berizin dan melanggar sejumlah aturan.
"Yang lain bagaimana posisi yang ada sebelum Pak Terbit jadi bupati maupun ketika pak terbit jadi bupati dari 2019. Kira kira itu poin-poin yang kami konfirmasi," kata Beka.
Semua keterangan dari Terbit tersebut, kata Beka, akan kembali dikonfirmasi kepada pihak lain. Hal tersebut guna mendapatkan kebenaran dari informasi yang dia sampaikan.
"Setelah ini kami perlu mengkonfirmasi beberapa hal kepada pihak lain karena tadi ada keterangan pak Terbit yang butuh data informasi lebih kuat sehingga kami enggak begitu saja langsung menyimpulkan keterangan dari pak Terbit tadi," pungkas dia.
Comments