Jalan Nasional Labusel-Paluta Butuh Perbaikan Total Bukan Tambal Sulam
KOTAPINANG
suluhsumatera : Ruas jalan nasional sepanjang lebih kurang 70 Km yang menghubungkan Kab. Labusel dengan Kab. Paluta, kondisinya memprihatinkan.
Warga berharap segera dilakukan perbaikan secara total, bukan sekadar tambal sulam.
Informasi yang dihimpun wartawan, Kamis (17/2/2022), kerusakan jalan merata mulai dari Desa Mampang, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel hingga kawasan Simpang Purba Sinomba, Pasar Gunung Tua, Kec. Padang Bolak, Kab. Paluta.
Kerusakan jalan bervariasi, mulai dari badan jalan bergelombang, amblas tergerus air, hingga berlubang-lubang.
Seperti di kawasan Mampang Atas, Desa Mampang misalnya, banyak lubang yang lebarnya bahkan hampir setengah badan jalan. Warga yang melintas harus ekstra hati-hati, agar tidak terperosok ke dalam lubang.
Sementara di kawasan Desa Sihopuk, Kec. Halongonan Timur, selain berlubang, badan jalan juga bergelombang.
Akibatnya, kerap terjadi kemacetan, karena kendaraan yang lalu-lalang saling berebut melintasi badan jalan yang masih bagus.
"Memang setiap tahun dilakukannya perbaikan, namun hanya sebatas tambal sulam saja," kata Sulaiman Siregar, 43 salah seorang warga.
Warga lainnya, Rahman Dalimunthe, 49 menyebutkan, pada 2021 lalu, juga telah dilakukan perbaikan pada sejumlah titik, namun hanya sebatas tambal sulam.
Akibatnya kata dia, hanya dalam hitungan bulan, jalan yang ditambal kembali berlubang, bahkan kondisinya semakin parah.
"Maunya segerlah diperbaiki secara menyeluruh. Ruas jalan ini sangat penting bagi masyarakat. Apa lagi sudah banyak kecelakaan yang terjadi akibat ruas jalan yang rusak," imbuhnya.
Disebutkan, kerusakan jalan menyebabkan akses masyarakat terganggu. Idealnya kata dia, waktu tempuh dari Kotapinang ke Gunung Tua hanya lebih kurang 45 menit, namun saat ini memakan waktu lebih dari 90 menit.
"Kalau sudah hujan ruas jalan ini sangat membahayakan. Karena lubang-lubang di badan jalan nggak terlihat, sering pengendara terlebih sepeda motor terperosok dan jatuh," pungkasnya.
Berdasarkan informasi dihimpun wartawan, pada 2021 lalu, pemerintah melalui Kementerian PUPR telah menggelontorkan Rp9,915 milyar untuk proyek preservasi jalan dan jembatan mulai dari Simpang Kotapinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI. Untuk Kab. Labusel.
Sebagian besar perbaikan yang dilakukan hanya sebatas tambal sulam saja. (*/sya)
Comments