Kanwil BPN Sumut akan Turunkan Tim Monev ke Madina Terkait Isu Pungli Pengurusan Sertifikat
PANYABUNGAN
suluhsumatera : Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara akan menurunkan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke BPN Mandailing Natal (Madina) untuk mengusut soal adanya dugaan pungutan dalam pembuatan sertifikat.
Hal itu disampaikan Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar dalam pesan WhatsApp kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).
Abyadi mengatakan, permasalahan dugaan pungutan liar itu sudah meresahkan masyarakat di Madina.
Sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang melindungi hak-hak publik masyarakat, permasalahan tersebut dipandang perlu untuk ditindaklanjuti.
"Kepala Kanwil BPN Sumut berjanji untuk segera menurunkan tim monitoring dan investigasinya ke BPN Madina. Saya berharap masyarakat yang menjadi korban dugaan Pungli ini bisa bertemu langsung dengan tim yang diturunkan nanti," ucapnya.
Tindakan cepat Kanwil BPN Sumut ini dianggap Abyadi sebagai proses pemberantasan mafia tanah di Indonesia.
Dia menilai saat ini banyak mafia-mafia tanah di Indonesia yang harus segera diberantas dan diselesaikan segera.
"Mafia tanah itu harus segera diberantas. Jangan dipelihara," pungkasnya.
Informasi dugaan Pungli itu berawal dari masyarakat Desa Batusondet, Kec. Batahan, Madina.
Diduga ada oknum-oknum tertentu telah melakukan pungutan terhadap kepengurusan sertifikat tanah sebesar Rp1,2 juta yang seharusnya gratis hingga sangat memberatkan masyarakat. (ir)
Comments