Manajer Karaoke Hip Hop Deli Serdang: Kami Anti Narkoba
LUBUK PAKAM
suluhsumatera : Adanya pemberitaan media yang menyebut Karaoke Hip Hop yang beroperasi di Jalan Ahmad Yani, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang, menjadi tempat penyedia wanita penghibur malam serta peredaran obat-obatan, membuat Manajer Karaoke Hip Hop, Yanto, berang.
Kepada sejumlah awak media via WhatsApp, Kamis (3/2/2022) siang, Yanto menyebutkan, pemberitaan itu adalah fitnah, karena sampai saat ini di lokasi Karaoke Hip Hop tidak pernah menyediakan wanita penghibur serta peredaran obat-obatan.
"Itu berita fitnah. Kita anti obat-obatan terlarang atau Narkoba. Bohong yang bilang di tempat kita ada Narkoba," tegasnya.
Begitu juga soal pemberitaan penjualan minuman keras, menurut Yanto, Karaoke Hip Hop telah memiliki izin menjual minuman keras sesuai surat yang dikeluarkan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan yang diteken Dadan Farid, pada 12 Maret 2021.
"Jadi semua tuduhan seperti dalam pemberitaan itu adalah berita bohong dan fitnah," ujarnya.
Ditambahkan, diduga sumbernya dari saingan bisnis yang merasa kalah bersaing, karena lokasi lain yang beroperasi hingga pukul 04.00 WIB, tidak diberitakan.
"Kita akan buat laporan pencemaran nama baik karena sudah fitnah," pungkas Yanto. (mtp)
Comments