Pengedar Sabu di Balai Jaya Diringkus Polisi
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Seorang pria yang diduga pengedar sabu-sabu berinisial DH alias Do, 34 ditangkap di depan rumahnya yang terletak di Jalan Lintas Riau-Sumut Km 26, Kel. Balam Sempurna Kota, Kec. Balai Jaya, Kab. Rokan Hilir (Rohil), oleh Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah.
Penangkapan DH bermula saat Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Senin (31/02/2022), mendatangi kediamannya, yang sebelumnya tim mendapatkan informasi dari dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi Narkoba.
Namun, saat petugas tiba di TKP, tersangka langsung membuang satu botol permen yang di dalamnya berisi 11 paket pelastik bening terdapat butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu.
"Tersangka langsung diamankan petugas dan diinterogasi, DH pun mengakui kalau barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari saudara M (DPO) untuk dijual atau diedarkan kembali," beber Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi SH, Selasa (01/02/2022), kepada wartawan.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.
"Adapun barang bukti yang disita yakni, 11 paket plastik bening berisikan butiran kristal patut diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,32 gram, satu botol permen, dan satu unit Hp. Setelah dilakukan tes urine tersangka, hasilnya positif mengandung amphetamin," pungkas Juliandi. (yan)
Comments