Pengedar Sabu di Desa Sei Jawi-jawi Asahan Diringkus Polisi
ASAHAN
suluhsumatera : Personel Polsek Sei Kepayang mengamankan seorang pria yang diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun V, Desa Sei Jawi-jawi, Kec.
Sei Kepayang Barat, Kab. Asahan, Senin (21/2/2022).
Dari tangan S, 43 warga Jalan Arwana, Kel. Kapias Pulau Buaya, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, petugas mengamankan 19 paket sabu-sabu siap edar seberat 8,49 gram.
Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH diwakili Kapolsek Sei Kepayang, AKP. Sabran MP, SH mengatakan, pelaku diamankan, pada Senin 21 Februari 2022, dalam rangka Operasi Antik Toba 2022.
"Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun V, Desa Sei Jawi-jawi, ada seorang pria berinisial S diduga melakukan peredaran narkotika diduga jenis sabu," kata Kapolsek, Selasa (22/2/2022).
Mendapat informasi tersebut, personel yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendra Bangun, SH melakukan penyelidikan ke TKP.
"Didampingi Kepala Dusun, petugas melakukan penggeledahan terhadap isi rumah tersebut yang mana menurut keterangan pelaku bahwa rumah tersebut milik orang tuanya lalu petugas memeriksa isi sebuah lemari yang terbuat dari kayu yang didalamnya ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu," ungkap Kapolsek.
Kemudian setelah barang bukti diperlihatkan serta disaksikan oleh pelaku selaku pemilik rumah, kata Kapolsek, pelaku mengaku barang bukti diduga sabu-sabu tersebut adalah miliknya. (dri)
Comments