Pengedar Sabu Diringkus Polisi di dalam Rumah di Kisaran
KISARAN
suluhsumatera : Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan meringkus FM, 42 warga Jalan Akasia, Kel. Mekar Baru, Kec. Kisaran Barat, Kab. Asahan, yang diduga sebagai pengedar sabu di rumahnya, Rabu (2/2/2022) dini hari.
"Penangkapan pelaku merupakan bagian hasil penindakan Operasi Antik Toba 2022 yang dilakukan personel Satres Narkoba Polres Asahan," ungkap Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH, Kamis (3/2/2022).
Kapolres mengatakan, pelaku ditangkap berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya seorang pengendar Narkoba sedang menunggu pembeli di rumah di Jalan Akasia, Kel. Mekar Baru, Kec. Kisaran Barat, Kab. Asahan.
"Mendapat informasi itu, petugas yang dipimpin Kanit Idik I, Mulyoto, SH, MH didampingi Kepala Lingkungan melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku," kata Kapolres.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu seerat 4,48 gram, dua pipet sekop, satu unit Hp android, satu kotak warna putih, satu bong lengkap dengan kaca pireks, dan dua plastik klip kosong.
"Pelaku FM mengakui narkotika tersebut miliknya, yang didapat dari seseorang warga Kisaran dan saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut," pungkas Kapolres. (dri)
Comments