Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kebun Lokasi Transaksi Sabu
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Tim Sat Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penangkapan dan pengungkapan tindak pidana narkotika serta mengamankan seorang laki-laki diduga pengedar sabu di pondok yang terletak ditengah perkebunan kelapa sawit.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kanit 1, Iptu. Eko Sanjaya, SH dalam keterangannya, Senin (28/2/2022) menyebutkan, tersangka yakni R, 42 warga Dusun Jambur Damuli II, Desa Sukarame Baru, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura).
Pelaku diringkus, Sabtu (12/2/2022) sekira pukul 08.00 WIB, di pondok yang terletak ditengah perkebunan kelapa sawit di Desa Sukarame, Kec. Kualuh Hulu.
Saat itu tim Sat Narkoba Polres Labuhanbatu menerima informasi dari masyarakat, memberitahukan kepada tim Aipda. Jecson Situmeang, di lokasi pondok sering terjadi transaksi sabu-sabu.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan ke TKP dan memang benar ada seorang laki-laki sedang berdiri di depan pondok ditengah perkebunan kelapa sawit, yang diduga sedang menunggu pembeli.
"Petugas langsung melakukan penangkapan, dan selanjutnya tim melakukan interogasi kepada tersangka dan ditemukan barang bukti beberapa bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu," ujarnya.
Eko menjelaskan, barang bukti yang disita lima bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu, satu unit handphone, dan beberapa bungkus plastik klip transparan kosong.
Barang diduga sabu tersebut diperoleh pelaku dari H yang berada di Aek Kanopan, Kec. Kualuh Hulu.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan ke tempat H, tetapi polisi tidak menemukannya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum selanjutnya. (maellee)
Comments