Sekda Minta Dinas PUPR Labusel Susun Skala Prioritas Pembangunan
KOTAPINANG
suluhsumatera : Dinas PUPR Labuhanbatu Selatan (Labusel) merupakan Oorganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan pemerintah di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.
Hal itu dikatakan Bupati Labusel melalui Sekda, Heri Wahyudi M, SSTP, MAP pada apel gabungan di lapangan Kantor Bupati, Desa Sosopan, Kec. Kotapinang, Senin (7/02/2022).
Dikatakan, dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur, Dinas PUPR terus memacu pembangunan jalan dan jembatan guna mendukung pelayanan transportasi darat dan membuka akses ke daerah yang sulit dijangkau.
Disebutkan, sarana dan prasarana pemerintah secara bertahap terus dilakukan, seperti pematangan lahan pembangunan Polres Labusel, penyediaan air bersih, drainase dan infrastruktur pendukung lainnya.
"Sebagaimana kita ketahui, pada saat ini masih banyak infrastruktur yang harus kita benahi, pembangunan belum dapat dilakukan secara maksimal dikarenakan keterbatasan anggaran," sebut Heri.
Dikatakan, Pemkab Labusel terus berupaya mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat, provinsi maupun perusahaan yang ada di Labusel, sehingga percepatan pembangunan dapat terealisasi.
Heri memerintahkan Dinas PUPR untuk dapat menyusun skala prioritas pembangunan infrastruktur daerah Labuhanbatu Selatan untuk disampaikan kepada pemerintah pusat, provinsi maupun perusahaan.
Selain itu, Heri mengimbau seluruh pimpinan OPD agar mengumumkan rencana umum pengadaan melalui aplikasi Sirup, agar pelaksanaan APBD Kab. Labusel tahun anggaran 2022 segera berjalan.
"Saya berharap kiranya kita semua dapat menyadari, sejatinya kita semua adalah pelayan masyarakat, hal ini harus menjadi pondasi, pilar niat kita dalam memberi pelayanan yang makin baik dan berkualitas," tandasnya. (raja)
Comments