Seorang Pria di Binjai Dibekuk Polisi Terkait Pencurian Kabel Listrik
BINJAI
suluhsumatera : Aparat Polres Binjai meringkus seorang pria berinisial DS, 36 lantaran kepergok warga mencuri kabel listrik PLN.
"Polsek Binjai Timur mengamankan seorang laki-laki pencuri kabel listrik," ungkap Kasi Humas Polres Binjai, Iptuz Junaidi kepada wartawan, Kamis (24/2/2022), seperti dilansir dari laman detikcom.
Junaidi mengatakan, pelaku beraksi, pada Rabu (23/2/2022) pukul 05.00 WIB, di Jalan H. Juanda, Kel. Mencirim, Binjai Timur.
Awalnya, DS berangkat dari Simpang Awas, Kel. Timbang Langkat, menuju lokasi dengan berjalan kaki.
Sebelum berangkat, pelaku telah mempersiapkan alat-alat berupa tang kombi, dua gulung tali badan/tali tambang, satu rol/gulung kabel SR yang berisi aluminium sepanjang 20 meter.
Sesampai di lokasi, pelaku dengan menggunakan tali badan/tambang memanjat tiang listrik.
Setelah berada di atas, pelaku memotong kabel listrik milik PLN yang berisi tembaga dengan menggunakan tang kombi hingga putus.
Selanjutnya, pelaku mengganti kabel milik PLN yang telah putus tersebut dan menyambungkan kembali dengan kabel berisi aluminium milik pelaku yang sebelumnya telah dipersiapkannya.
Lalu pada saat proses pergantian dan penyambungan kabel dari tiang listrik ke tiang mustang rumah salah seorang warga. Saat itulah, pelaku dipergoki masyarakat yang sedang berada di atas seng rumah warga tersebut.
"Selanjutnya pelaku diamankan oleh warga dan dibawa ke Polsek Binjai Timur untuk menjalani proses hukum," ucap Junaidi.
Junaidi menyebut, barang bukti yang diamankan adalah satu gulungan kabel listrik berisi tembaga dengan ukuran panjang 20 meter, dua helai tali tambang/tali badan dengan ukuran masing-masing panjang 1,5 meter, sebuah tang kombi, dan satu gulungan kabel aluminium.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP. (*)
Comments