Bocah Perempuan yang Tersasar di Tapsel Ternyata Warga Medan
PADANG SIDEMPUAN
suluhsumatera : Bocah perempuan berusia empat tahun yang tersasar di Muara Batangroru, Kab. Tapanuli Selatan (Tapsel), ternyata bukan warga Kota Padangsidempuan, tetapi penduduk Kota Medan.
Sebelumnya, berbagai media memberitakan anak itu dari Kota Padangsidempuan, dan oleh Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Pasaribu memberi atensi khusus, kemudian ternyata info status kependudukan anak tersebut tidak jelas alias tidak akurat.
"Anak itu warga Kota Medan, diketahui setelah Polres Padangsidempuan mencari informasinya lewat alat pemindai sidik jari," kata Kadis Sosial Pemko Padangsidempuan, Zufri Nasution, Minggu (13/02/2022).
Saat ini, kata Zufri, si anak dan ibunya, Aci Nainggolan, 37 oleh Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, dan Polres Padangsidempuan telah diserahkan ke pihak Kel. Mabar, Kecz Medan Deli, Kota Medan, dan diterima Kepala Lingkungan VII, Rosita.
"Kondisi anak dan ibunya Aci Nainggolan dalam keadaan sehat, sadar, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun. Proses serah terima berlangsung di Kantor Camat Medan Deli, dalam kondisi aman dan kondusif," kata Zufri.
Melarakan Diri
Kadis Sosial, Zufri Nasution menambahkan, sebelum ini si anak bersama ibunya yang merupakan ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) tinggal di panti perawatan yang berada di Pinang Sori, Kab. Tapanuli Tengah (Tapteng).
"Hanya saja sering melarikan diri dan membawa anaknya ikut serta kemanapun dia pergi. Belakangan dia lari ke Padangsidempun dan kemudian terpisah dengan anaknya yang tersasar sampai ke Tapsel," jelas Zufri.
Setelah berita penemuan anak tersasar itu muncul di media, Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu memberi atensi khusus.
Kemudian memerintahkan Dinas P3A Pemkab Tapsel menghubungi Dinas P3A Sidempuan dan memberitahukan, ada anak dari Sidempuan tersasar di wilayah mereka.
"Anak itu kita terima, pada Kamis (10/03/2022) sekira pukul 16.30. Kemudian mempertemukannya dengan ibunya Aci Nainggolan. Awalnya mereka mengaku dari Kota Pematangsiantar," kata Zufri.
Namun karena curiga dengan pengakuannya itu, selanjuthya Tim Inafis Polres Padangsidempuan menggunakan alat khusus deteksi sidik jari. Dari sanalah diketahui, ibu dan anak itu warga Kota Medan.
"Persoalan ini sudah selesai. Anak dan ibunya telah kembali ke tempat asalnya di Kota Medan. Keduanya bukan warga Kota Padangsidempuan seperti yang disebut-sebut dalam berita media," tandasnya. (baginda)
Comments