Diduga Cemarkan Nama Baik, GNPK-RI akan Pidanakan Pemilik Akun FB
PANYABUNGAN
suluhsumatera : Akun Facebook berinisial SAF akan dipidanakan jika tidak meminta maaf, karena diduga telah mencemarkan nama baik organisasi Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI).
Ketua Umum GNPK-RI, H. M. Basri Budi Utomo mengatakan, selain nama baik organisasi, pemilik akun tersebut juga mencemarkan nama baik Ketua Pimpinan Wilayah GNPK-RI Provinsi Jawa Tengah dengan menuduh melakukan pemerasan melalui postingannya.
"Laporan ini akan kami layangkan jika dalam waktu 3 x 24 jam pemilik akun tersebut tidak meminta maaf secara terbuka kepada seluruh pengurus dan anggota GNPK-RI seluruh Indonesia," tegas Basri, Minggu (20/3/2022).
Basri menyebut, akun Facebook SAF telah memberikan kesan tidak baik dan diucapkan tanpa narasumber yang jelas. Padahal faktanya organisasi yang dimaksud bukan GNPK-RI.
"Akun Facebook SAF tidak pernah melakukan konfirmasi ataupun meminta klarifikasi dari kami untuk mencatut atau diangkat atau dipublish ke media sosial dengan narasi yang menyesatkan dan bernada fitnah serta tendensius bahwa GNPK-RI adalah Ormas pemeras," ucapnya.
Basri menegaskan, postingan akun Facebook SAF tersebut tidak benar dan tidak berdasar. (ir)
Comments