Diduga Lakukan Pencurian di Panipahan, 2 Pria Ini Diringkus Polisi
PANIPAHAN
suluhsumatera : Diduga melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), dua pria berinisial SO, 49 warga Jalan Imigrasi, Kepenghuluan Panipahan, Kec. Pasir Limau Kapas, Kab. Rokan Hilir (Rohil) dan ZI, 26 warga jalan Swadaya, Kepenghuluan Panipahan Laut, dibekuk tim Opsnal Reskrim Polsek Panipahan, Kamis (3/3/2022).
Penangkapan dilakukan atas dasar korban, Jona warga Jalan Karya, Kepenghuluan Panipahan, atas kehilangan satu unit handphone miliknya.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022), melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH, membenarkan hal tersebut.
"Kini kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Panipahan guna pengusut lebih lanjut," terang Juliandi. (yan)
Comments