Dua Anak Kembar Tewas, Korban Ditabrak Konvoi Moge di Pangandara, Pelaku Belum Tersangka
Suluhsumatera - Kecelakaan maut yang melibatkan pengendara motor gede (moge) Harley Davidson terjadi di Jalan Raya Banjar-Pangandaran pada Sabtu (12/3) siang. Dua anak kembar berinisial HA dan HU yang masih duduk di bangku sekolah dasar meninggal dunia karena ditabrak moge.
"Memang benar telah terjadi kecelakaan tersebut," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Romin Thaib melalui pesan singkat seperti yang dilansir Kumparan, Minggu (13/3/2022).
Menurut Romin, kasus kecelakaan tersebut kini sedang ditangani oleh Unit Laka Polres Ciamis. Sementara itu, belum diketahui identitas pengendara moge yang menabrak dua bocah itu. Belum diketahui pula kronologi dari peristiwa itu.
Dua pengendara moge berinisial AG dan AN yang menabrak bocah tersebut juga sudah diamankan oleh polisi.
"Untuk pengendara diamankan di Polsek Kalipucang dan melaksanakan pemeriksaan di Mapolsek," kata Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo saat dihubungi.
Diduga, pengendara motor itu lalai karena memacu kendaraan mereka dengan kecepatan tinggi.
Melalui keterangannya, Kapolsek Kalipucang Iptu Iman Sudirman menjelaskan, peristiwa bermula ketika dua pengendara tersebut sedang konvoi dan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Padaherang ke Pangandaran.
Setibanya di lokasi kejadian, dua pengendara menabrak bocah kembar yang hendak menyeberang jalan.
"Keterangan saksi di tempat kejadian kendaraan roda dua jenis Harley davidson tersebut yang datang dari arah Padaherang menuju Pangandaran konvoi dalam kecepatan tinggi sesampainya di TKP menabrak penyeberang jalan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP," kata dia.
Dari hasil analisis kejadian sementara yang dilakukan oleh polisi di lokasi kejadian, kejadian itu terjadi karena dua pengendara diduga lalai. Analisis didasarkan atas keterangan para saksi dan hasil olah TKP.
"Hasil analisis sementara kejadian tersebut akibat kelalaian pengendara motor mengendarakan kendaraan dalam kecepatan tinggi," ucap dia.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat menyampaikan keterangan terkait 11 anggota GMBI yang ditetapkan tersangka pada Jumat (28/1/2022). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Belum Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, dua pengendara tersebut sudah diamankan polisi. Kini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa dan belum ditetapkan tersangka.
"Belum [tersangka] karena masih pemeriksaan. Masih dalam tahap pemeriksaan," kata dia melalui pesan singkat.
Ibrahim mengatakan alasan dua pengendara moge itu belum ditetapkan tersangka karena masih menunggu perkembangan lebih lanjut pada pada Minggu (13/3).
Sementara itu, Kepolisian Resor Ciamis memastikan kasus pengendara motor gede (moge) yang menabrak anak kembar hingga tewas di Pangandaran, akan terus dilanjutkan ke tahap penyidikan.
"Untuk hari ini, kita melaksanakan pemeriksaan kepada pengendara dan saksi di TKP, serta melaksanakan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan," ujar Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo saat dihubungi kumparan, Minggu (13/3).
Beredar kabar yang menyatakan kasus itu berakhir damai. Namun, polisi membantahnya. Zanuar menyatakan polisi akan tetap mengusut kasus itu.
"Kita laksanakan proses penyidikan secara professional dan tuntas," lanjut Zanuar.
Alasan Polisi Belum Tetapkan Pengendara Moge Jadi Tersangka
Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung. Belum ada tersangka dalam kasus ini. Hal ini menjadi pertanyaan sebagian pihak. Sebab, penatapan tersangka dinilai cukup lama. Padahal, peristiwanya jelas dan korbannya juga jelas: anak kembar meninggal.
Terkait hal itu, polisi punya jawabannya. Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, semua butuh proses agar keputusan yang diambil tepat. Dia memastikan proses hukum dilaksanakan secara profesional.
"Untuk proses kita laksanakan sesuai dengan prosedur. Apabila nanti setelah melaksanakan pemeriksaan seluruh saksi dan pengendara, dicocokkan dengan hasil olah TKP," kata Zanuar saat dihubungi kumparan, Minggu (13/3).
Zanuar mengatakan, penyidik masih memeriksa para pengendara. Termasuk para saksi yang melihat kejadian itu. Setelah itu penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib kasus ini.
"Kita melaksanakan pemeriksaan kepada pengendara dan saksi di TKP, serta melaksanakan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan," tambah dia.
Comments