Gawat! Judi Bermodus Game Marak Beroperasi di Bandar Pulau Asahan
ASAHAN
suluhsumatera : Permainan judi berkedok permainan menembak ikan kembali "marak" beroperasi di Dusun Pinggol Toba, Desa Gonting Malaha dan Dusun Rambung Merah, Desa Perkebunan Aek Tarum, Kec. Bandar Pulau, Kab. Asahan, Senin (14/3/2022).
Seakan tidak takut dengan aparat penegak hukum, pengusaha Game Zone juga membuka usahanya bebas hingga pagi hari.
"Sepertinya pengusaha Game Zone sangat kuat. Karena, selain mereka berani terang-terangan membuka lapak mesin judi tembak ikan ditengah pemukiman masyarakat. Mereka juga berani membukanya sampai larut malam," ujar warga Bandara Pulau, Khoirul Dolok Saribu kepada wartawan, Senin (14/3/2022).
Untuk itu, kata Khoirul Dolok Saribu, selaku masyarakat Bandar Pulau, meminta pada aparat kepolisian Polsek Bandar Pulau dan Polres Asahan, untuk segera menutup kedua lokasi tersebut.
"Itu mesin judi penghancur masyarakat. Banyak gara-gara bermain Game Zone orang malas kerja dan suami istri cerai akibat keasikan main judi. Sudah seharusnya dimusnahkan dari Bandar Pulau ini," harap Khoirul.
Sementara, Kapolsek Bandar Pulau, AKP. E. R Ginting, SH, MH ketika dikonfirmasi wartawan melalui saluran aplikasi WhatsApp, mengaku tidak mengetahui adanya lokasi Game Zone di wilayah hukumnya.
"Terima kasih informasinya. Nanti saya cek dan tindak lanjuti. Karena saya baru seminggu tugas sebagai Kapolsek Bandar Pulau. Itu pun saya masih sibuk dengan mengajak masyarakat vaksin," ujar Kapolsek.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP. Rahmadani, SH, MH ketika dikonfirmasi melalui seluler, mengaku tidak mengetahui akan adanya permain judi Game Zone di Bandar Pulau.
"Nanti saya kordinasikan dengan Kapolsek Bandar Pulau. Kalau benar ada yang berani membuka permainan judi ketangkasan itu. Akan kita sikat habis. Kalau ada yang berani coba-coba membuka permainan Game Zone itu," tegas Kasat. (dri)
Comments