Gubernur Sumut Minta Kehadiran Mal Pelayanan Publik di Tebing Tinggi Permudah Secara Fisik dan Visioner
TEBING TINGGI
suluhsumatera : Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tebing Tinggi di Balai Kartini, Jalan Gunung Leuser, diresemikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, Rabu (2/3/2022).
Kehadiran MPP pun diharapkan mempermudah segala urusan rakyat serta bermakna secara fisik serta visioner.
Turut hadir dalam peresmian tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB Diah Natalisa, Wakil Walikota Tebing Tinggi Oki Doni Siregar, Sekdako Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, serta unsur Forkopimda setempat, Bupati Asahan Surya, Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan, Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Prima, dan pejabat lainnya.
Peresimian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur bersama Deputi Bidang Pelayanan Publik, Diah Natalisa, penekanan tombol sirene serta pengguntingan pita di depan pintu lokasi layanan MPP.
Sebabyak 11 gerai yang ada di MPP tersebut merupakan pelayanan dari kementerian/lembaga, 10 gerai layanan BUMN/BUMD, serta 19 layanan perangkat daerah.
Dengan fasilitas pendukung di dalam lokasi seluas 7.696 m2, ruang bermain anak, ruang laktasi, klinik, ruang baca, fasilitas disabilitas. Sedangkan total jumlah layanan, sebanyak 128 jenis layanan.
Kehadiran MPP di Tebing Tinggi disebutkan menjadi yang pertama ada di Sumut, karena itu Gubernur menyambut baik dan mengapresiasi pusat layanan tersebut.
Ia berharap penyatuan lokasi pelayanan itu, dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus sesuatu. Meskipun menurutnya, mal secara fisik berukuran besar seperti pusat perbelanjaan.
"Kalau Mal itu, semua ada di tempat itu. Kenapa sekarang orang kurang berminat berbelanja ke mal, karena ada yang lebih mudah (Daring). Tetapi ini mal yang sifatnya pelayanan, sehingga kalau bisa dipermudah dan percepat, kenapa harus lambat," jelas Edy.
Edy pun menceritakan pengalamannya saat masih di kesatuan TNI, saat ditugaskan berbelanja tank ke Jerman.
Katanya, untuk membeli peralatan pertahanan negara di sana, semua sudah disediakan dan disiapkan, seakan seorang pelanggan yang dilayani di pusat perbelanjaan.
"Mal ini saya harap bukan hanya hadir secara fisik, tetapi (kemudahan layanan) ini, harus menjadi visi di kepala (pemikiran) kita. Makanya saya harus datang ke sini, karena saya tertarik dengan ini," katanya.
MPP sendiri, kata Gubernur, harus menjadi fasilitas yang mempermudah sekaligus visioner, dimana paradigma pelayanan publik oleh pemerintah membutuhkan perubahan agar mendapat kepercayaan serta apresiasi dari masyarakat karena memudahkan urusan rakyat.
"Sebenarnya ini sudah direncanakan sejak lama, namun karena kondisi Covis-19 harus tertunda. Untuk itu saya apresiasi dan terima kasih. Yang lain (kabupaten/kota lain), silakan diikuti. Intinya kita memang harus bisa mengolaborasi semua pelayanan," terangnya.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) melalui Deputi Bidang Pelayanan Publik, Diah Natalisa menyampaikan, keberadaan MPP di Kota Tebing Tinggi merupakan yang ke-52 di Indonesia dan yang pertama di Sumut. Fasilitas tersebut merupakan wujud dari reformasi birokrasi.
"Ini tentu bukan tanggung jawab pemerintah semata, tetapi butuh dukungan masyarakat. Semoga kehadiran MPP bisa benar-benar bermanfaat dan menginspirasi daerah lainnya, sehingga dapat memotivasi untuk menghadirkan pelayanan serupa," sebutnya.
Sementara Wakil Walikota Tebing Tinggi, Oki Doni Siregar menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur yang telah memberikan perhatian pada pelayanan publik di kota tersebut.
Pihaknya mengakui, dalam mendirikan MPP, kemungkinan masih membutuhkan banyak langkah perbaikan yang memerlukan masukan serta saran dari pemeritah provinsi maupun pusat.
"Penentuan lokasi MPP pada lantai I Gedung Balai Kartini Tebingtingi ini lebih dilatarbelakangi oleh efesiensi dan efektivitas ketersediaan anggaran dan optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah, sehingga mempunyai nilai tambah," sebut Oki.
Adapun tujuan dari hadirnya MPP Kota Tebing Tinggi disampaikan Sekdako, Muhammad Dimiyathi, sebagai jembatan yang menghubungkan sekaligus mendekatkan layanan publik oleh pemerintah, baik instansi pusat, BUMN/BUMD dan daerah kepada masyarakat. (*)
Comments