Jenderal Andika Perkasa Perintahkan Prajrit yang Langgar Disiplin Wajib Dipenjara di POM
Suluhsumatera - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menggelar rapat dengan tim hukum TNI. Salah satu hal yang menjadi fokus Andika, yakni hukuman bagi prajurit yang melanggar disiplin.
Andika Perkasa memerintahkan prajurit yang melanggar disiplin harus menjalani penahanan di Satuan Polisi Militer. Selama ini, mereka yang melanggar hanya dipenjara di tahanan satuan masing-masing.
"Asal diketahui semuanya hukuman disiplin tidak lagi di satuan. Hukuman disiplin mau 14 hari, 21 hari di POM [Polisi Militer]," ujar Andika Perkasa dikutip dari youtube Jenderal Andika Perkasa seperti yang dilansir Kumparan, Kamis (10/3).
Andika menegaskan hukuman tetap harus memberi efek jera. Penahanan di satuan terkesan tidak serius dan jauh dari efek jera.
"Ringan atau berat di POM tidak lagi di satuan karena di satuan karena banyak prememory-nya. Kayak enggak serius, akhirnya tidak menimbulkan sikap jera," tambah dia.
Mantan KSAD itu menilai, pelanggaran jenis apa pun harus diganjar dengan hukum yang berujung pada efek jera. Termasuk pelanggaran disiplin yang kerap dinilai sebagai pelanggaran yang tidak terlalu berat.
"Ini memang hanya displin tapi jalani biar dia juga merasakan," ucap Andika.
Comments