Kapolres Padang Sidempuan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2022
PADANG SIDEMPUAN
suluhsumatera : Kapolres Padang Sidempuan, AKBP. Juliani Prihartini, SIK, MH pimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Toba 2022 di halaman bolak, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kota Padangsidempuan, Selasa (01/03/2022).
Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Walikota Padangsidempuan, Irsan Efendi Nasution, SH, Danramil 13/Panyabungan selaku yang mewakili Dandim 0212/TS, Waka Polres Padangsidempuan, Kepala Pelaksana BPBD, Kasatpol PP, Kadis Kesehatan, para PJU Polres Padangsidempuan, personel POM TNI-AD, personel Kodim 0212/TS, personel Polres Padangsidempuan, dan personel Satpol PP, personel Dishub serta personel BPBD.
Dalam amanat Kapolda Sumut yang dibacakan Kapolres Padangsidempuan mengatakan, agar melakukan deteksi dini, penyelidikan, pengamanan, penggalangan, dan pemetaan terhadap lokasi rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan serta lokasi rawan penyebaran Covid-19.
"Meningkatkan edukasi, penerangan dan bangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan," ucap Kapolres.
"Laksanakan penugasan dengan berperilaku simpatik dan mengutamakan pelayanan prima dan gunakan handy talky dan alat komunikasi lainnya sebagai sarana komunikasi dengan kesatuan serta berikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya penyebaran virus Corona melalui kegiatan sosialisasi seperti pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker," tambah Juliani.
Lebih lanjut, Kapolres Padangsidempuan menyampaikan agar mengutamakan keselamatan jiwa, alat utama dan alat khusus yang digunakan dalam operasi dan optimalkan publikasi tertib lalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan melalui media massa, baik media online, elektronik, cetak juga media sosial.
"Lakukan tindakan terhadap sembilan pelanggar prioritas yaitu pengemudi Ranmor yang menggunakan handphone, pengemudi Ranmor masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan Ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan safety belt dan mengemudikan Ranmor secara ugal-ugalan serta pelanggaran over dimension dan over load (Odol)," tandas Kapolres. (baginda)
Comments