Kuasa Hukum Pengeroyok Wartawan Konferensi Pers, Praktisi Hukum: Tambah Kondisi Tidak Kondusif
PANYABUNGAN
suluhsumatera : Praktisi Hukum, Dr. Rediyanto Sidi, SH, MH menilai framming yang dilakukan oleh Kuasa Hukum pelaku pengeroyokan wartawan di Kab. Mandailing Natal (Madina) akan membuat suasana bertambah tidak kondusif.
Dosen Universitas Panca Budi Medan ini mengganggap konfrensi pers yang dilakukan Ketua Tim Kuasa Hukum pelaku pengeroyokan wartawan, beberapa waktu lalu adalah sebuah framming.
"Melakukan pembelaan terhadap klien merupakan tugas yang bukan berarti membuat framing seolah-olah menyalahkan korban. Ini akan menambah kondisi yang tidak kondusif dan akan membuat publik bingung," terang Rediyanto, via seluler, Jumat (25/3/2022).
Dia mengatakan, konferensi pers yang menyebutkan soal adanya rekaman-rekaman pemerasan bukanlah tindakan yang baik. Jika benar ada, sebutnya, seharusnya membuat laporan terkait pemerasan itu.
"Lucu saja, kalau memang mereka miliki bukti rekaman itu kenapa tidak melapor? Jangan asal omongan saja, ada ahli forensik yang bisa membuktikan asli atau tidaknya rekaman. Ada juga lembaga-lembaga yang punya sertifikasi dalam hal itu," ujarnya.
Rediyanto berharap proses hukum kasus ini dapat berjalan lancar. Dia meminta kepada pihak korban maupun tersangka agar tidak membuat framing-framing yang belum dapat dibuktikan karena akan membuat keadaan tidak kondusif.
Disampaikan, konferensi pers yang digelar oleh Kuasa Hukum pelaku pengeroyokan wartawan tersebut berlangsung di salah satu hotel di Panyabungan. (ir)
Comments