Operasi Antik, Polda Jambi Ringkus 119 Orang dan Sita 4 Kg Sabu
JAMBI
suluhsumatera : Selama gelaran Operasi Antik Narkoba tahun 2022, Polda Jambi dan jajaran mengamankan 119 orang karena diduga terlibat tindak pidana Narkoba.
"Jadi dari Ditres Narkoba Polda Jambi dan Polres jajaran telah mengungkap sebanyak 89 kasus peredaran Narkoba di Jambi. Dari kasus itu sebanyak 110 orang merupakan laki-laki dan 9 lagi perempuan, mereka diamankan dari berbagai lokasi," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Thomas Panji Susbandaru kepada wartawan, Senin (7/3/2022), seperti dilansir dari laman detikcom.
Operasi Antik Narkoba ini digelar, sejak 11 Februari hingga 2 Maret 2022. Beberapa lokasi dilakukan razia, mulai dari kos-kosan, hotel, tempat karaoke, hingga klub malam.
Tidak hanya itu, beberapa lokasi yang disinyalir tempat peredaran Narkoba juga turut dirazia dalam operasi tersebut.
Dari 119 orang yang diamankan itu, 31 diantaranya merupakan Target Operasi (TO) polisi yang tertangkap. Sementara 81 lainnya bukan merupakan target operasi polisi.
"Semua orang itu diamankan diberbagai Polres jajaran, dan saat ini mereka sudah diperiksa dan ditahan," ujar Thomas.
Tidak hanya mengamankan ratusan orang, dari razia Narkoba ini, polisi juga menyita sebanyak 4,2 kilogram (Kg) sabu yang merupakan barang bukti dari kegiatan tersebut. Polisi juga menyita 32,2 kilogram ganja dan 117 butir pil ekstasi.
"Jika ditransaksikan menjadi uang barang bukti sabu, ganja dan ekstasi ini total barang bukti mencapai sebanyak 5,6 milyar rupiah. Dari barang bukti itu yang kita amankan itu, setidaknya 150 ribu lebih jiwa manusia berhasil terselamatkan dari giat antik Polda Jambi jajaran," ucap Thomas. (*)
Comments