Penulis Togel di Aek Natas Diringkus Polisi
AEK NATAS
suluhsumatera : Aparat Polsek Aek Natas berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana perjudian tebak angka jenis hongkong prize dalam Operasi Pekat Toba 2022, Minggu (20/3/2022).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kapolsek Aek Natas, AKP. Jeremia Ginting yang disampaikan Kanit Reskrim, Ipda. R. Manik, SH, Senin (21/3/2022) mengatakan, tersangka berinisial Su, 54 diringkus dirumahnya, Dusun II Sei Tualang, Desa Bandar Selamat, Kec. Aek Natas, Kab. Labura.
Dijelaskan, berawal pada Minggu 20 Maret 2021 malam, ia bersama Tekab Opsnal Unit Reskrim sedang melaksanakan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas di seputaran Dusun II Sei Tualang, Desa Bandar Selamat, Kec. Aek Natas.
Saat tim melintas dari depan rumah tersangka, tim melihat tersangka sedang duduk di dalam rumahnya sedang menulis nomor pesanan pembeli tebak angka jenis hongkong di kertas pembelian.
Selanjutnya polisi langsung mengamankan tersangka beseta barang bukti yang ditemukan di TKP.
"Barang bukti yang diamakan, yakni satu tas sandang, tiga pena, uang tunai Rp197 ribu, lima lembar catatan nomor tebak angka jenis hongkong, satu buku tafsir mimpi (erek-erek), dua lembar catatan angka yang sudah keluar," imbuhnya.
Disebutkan, tim kemudian menginterogasi tersangka, ia mengakui perbuatannya sebagai penulis nomor judi tebak angka jenis hongkong. Dalam operasinya, tersangka memperoleh keuntungan 25 persen dari hasil penjualan nomor tebak angka.
"Berdasarkan pengankuan tersangka, uang hasil pekerjaannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Tersangka pun mengaku, menyetor hasil penjualan nomor judi tebak angka kepada pria berinisial M warga Bandar Selamat, yang dikenalnya dari handphone.
"Selanjutnya tim berangkat menuju ke rumah M tersebut, tetapi tim tidak menemukannya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Aek Natas guna diproses sesuai hukum berlaku," pungkasnya. (*/sya)
Comments