Perwakilan Kantor Pertanahan Labusel Sosialisasikan Program Redistribusi Tanah, Bayanuddin Dalimunthe Minalta Kepala Desa Bantu Masyarakat
TORGAMBA
suluhsumatera : Perwakilan Kantor Pertanahan Kab. Labusel menggelar sosialisasi (penyuluhan) program Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2022 di Kantor Kepala Desa Bangai, Kec. Torgamba, Senin (28/3/2022).
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Kab. Labusel itu turut dihadiri Anggota DPRD Labusel dari Partai Dekokrat Bayanuddin Dalimunthe, ST dan tokoh-tokoh masyarakat.
Dalam sosialisasi itu terungkap, bagi masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah melalui program Redistribusi Tanah tidak dikenakan biaya.
Pada tahun ini, untuk Kec. Torgamba ada lima desa yang masuk dalam kuota pembuatan sertifikat lahan pertanian masyarakat, yakni Desa Bangai sebanyak 100 sertifikat, Desa Teluk Rampah, Desa Rasau, Desa Asam Jawa, dan Desa Pengarungan.
Anggota DPRD Labusel, Bayanudin Dalimunthe, ST mewakili masyarakat dari daerah pemilihan Torgamba B mengucapkan terima kasih dan mendukung program pemerintah melalui Perwakin BPN Labusel.
Dia berharap, melalui program tersebut, masyarakat dapat lebih mudah dalam membuat sertifikat tanah dan menberikan manfaat.
"Kita sangat apresiatif. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Kepada para kepala desa, diharapkan mempermudah dan membantu masyarakat dalam menyiapkan administrasinya," pungkasnya. (*/sya)
Comments