Resedivis di Asahan Kembali Ditangkap Polisi Karena Menjambret Mahasiswi
KISARAN
suluhsumatera : Aparat Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Gatot Subroto/Jalan Lintas Sumatera, Kel. Kedai Ledang, Kec. Kota Kisaran Timur, Kab. Asahan, Senin (7/3/2022).
Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH, Kamis (10/3/2022) mengatakan, pelaku berinisial GAP alias Kiwol, 25 warga Desa Tanjung Alam, Kec. Sei Dadap, Kab. Asahan, diamankan karena merampas tas milik seorang mahasiswi.
"Saat itu korban Amalia Sari, 24 warga Jalan Rambutan Link VI, Kel. Sentang, Kec. Kota Kisaran Timur, Kab Asahan, sedang mengendari sepeda motor Honda Vario yang melintas di Jalan Gatot Subroto/Jalan Lintas Sumatera," kata Kapolres.
Setiba di depan kilang padi, korban pun tiba-tiba dihampiri seorang pelaku yang mengendari sepeda motor warna biru tanpa plat yang mendahului korban dari arah sebelah kanan dan menarik tas korban yang berada di gantungan sepeda motor.
"Dalam peristiwa itu korban pun hampir terjatuh, namun dapat korban kendalikan dan sempat mengejar sambil mengklakson pelaku. Namun pelaku dengan cepat pergi meninggalkan korban tanpa bisa dikejar," jelasnya.
Korban yang tidak rela tas miliknya berisi dua unit handphone, dua buku tabungan, KTP, SIM C, STNK, kartu BPJS, kartu ATM serta uang tunai sebesar Rp890 ribu dibawa kabur pelaku, kemudian melaporkan kasus pencurian yang dialaminya ke Sat Reskrim Polres Asahan.
Berdasarkan laporan yang diterima, Unit Jatanras melakukan penyelidikan, dan pada Rabu (9/10/2022) sore, petugas mendapatkan informasi ada yang melihat pelaku.
"Dari informasi itu, petugas pun mengetahui pelaku pernah di tangkap (residivis) pada tahun 2019 dengan kasus yang sama. Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku Kiwol yang sedang berada di dalam rumah orangtuanya di Desa Tanjung Alam," sebut Kapolres.
Saat diamankan, petugas menemukan satu unit Hp Vivo Y21, yang dimana pelaku mengakui perbuatannya tersebut.
"Untuk barang bukti Hp lainnya masih dalam pengembangan dan tas korban serta isinya telah dibuang pelaku di sungai, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan," jelas Kapolres. (dri)
Comments