Seorang Pencuri di Kisaran Ditembak Polisi
KISARAN
suluhsumatera : Melawan saat akan ditangkap polisi, DB, 32 warga Jalan Sei Asahan, Kel. Tegal Sari, Kec. Kota Kisaran Barat, Kab. Asahan, ditembak aparat Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan, Kamis (24/3/2022).
Pelaku diringkus petugas karena melakukan pencurian dengan pemberatan di Jalan Sei Asahan, Kel. Tegal Sari, Kec. Kota Kisaran Barat, Kab. Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH kepada wartawan, Jumat (25/3/2022) mengatakan, DB merupakan residivis yang pernah ditangkap, pada 2019 dalam perkara 363.
"Peristiwa pencurian itu dialami oleh korban Irwan, 29 warga Jalan Sei Asahan," kata Kapolres.
Dalam laporan korban, kata Kapolres, barang-barang yang ada di dalam rumah, seperti kulkas, satu tabung gas ukuran 12 Kg, satu jam tangan, satu helm, dua velg sepeda motor, dua unit lampu sein, dll, telah hilang dari dalam rumahnya.
"Korban yang mengalami kerugian materi sebesar Rp.5.500.000 kemudian melaporkan ke Sat Reskrim Polres Asahan yang kemudian laporan korban langsung ditindaklanjuti,"
sebut Kapolres.
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan ciri-ciri pelaku yang sebelumnya sudah pernah melakukan tindak pidana yang sama.
"Pada Kamis (24/3/2022), petugas mendapat informasi pelaku berada di Jalan Ali Syahbana, Kel. Mutiara, Kec Kisaran Timur. Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku," paparnya.
Namun pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan petugas yang dapat membahayakan keselamatan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang selanjutnya pelaku di bawa ke RSUD HAMS Kisaran untuk dilakukan perawatan medis. (dri)
Comments