Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Pulo Bandring Ditangkap Sat Narkoba Polres Asahan
KISARAN
suluhsumatera : Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai pengedar Narkoba, Sabtu (12/3/2022).
Pelaku berinisial SS, 32 warga Kampung Bukit, Kel. Suka Damai, Kec. Pulo Bandring Kab. Asahan, ditangkap di rumahnya.
Dari tangan SS, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu 0.65 gram dalam empat plastik klip, satu pipet skop, dan satu unit android.
"Pelaku diamankan berkat adanya informasi dari masyarakat Desa Kampung Bukit, tentang adanya seorang wanita diduga sering melakukan transaksi sabu-sabu," ungkap Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Bermodal informasi yang diterima, selanjutnya petugas turun ke lokasi guna dilakukan pengintaian dan penyelidikan.
"Setiba di lokasi, petugas melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan. Kemudian petugas melakukan penggerebekan dan di dapati barang bukti diduga sabu sabu di ruang tamu rumahnya," jelas Kapolres.
Kepada petugas, Kapolres menyebutkan, pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya, yang didapat dari teman laki-lakinya dengan panggilan Bule warga Desa Suka Dame Barat, Kec. Pulo Bandring.
"Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (dri)
Comments