Serahkan LKPD Tahun 2021 ke BPK, Bupati Labuhanbatu: Alhamdulillah Tepat Waktu
LABUHANBATU
suluhsumatera : Bupati Labuhanbatu, dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Jl. Imam Bonjol, Medan, Selasa (29/3/2022).
Penyerahan LKPD tersebut turut didampingi Kepala BKAD Labuhanbatu Indra Sila, Inspektur Kabupaten Ahlan Teruna, SH, dan para pejabat Pemkab Labuhanbatu.
Bupati Erik mengatakan, LKPD yang diserahkan setiap kepala daerah ini sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan Pemkab tahun 2021, sesuai amanat UU No. 1 tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara.
"LKPD un-audited adalah laporan sebelum hasil pemeriksaan BPK selesai, sedangkan LKPD audited adalah laporan setelah hasil pemeriksaan BPK selesai," sebut Bupati.
Ditambahkan, LKPD Labuhanbatu tahun 2021 sudah selesai, sesuai waktu yang telah ditentukan.
"Penyerahan LKPD alhamdulillah tepat waktu," timpalnya.
Kepala BPK-RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, AK, CA, CFSA mengharapkan kerja sama yang baik dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
Ia pun mengapresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu. (azhari)
Comments