Sindikat Pengedar Upal Rupiah dan Dollar Jakarta-Jatim Digulung Polisi
JAKARTA
suluhsumatera: Sebanyak 12 tersangka terkait pengedaran uang palsu mata uang US dolar dan rupiah pecahan Rp100 ribu jaringan Jakarta dan Jawa Timur, diringkus aparat Bareskrim Polri.
"Jaringan pengedaran uang palsu ini ada jaringan Jakarta dan juga ada jaringan pengedar uang palsu di wilayah Jawa Timur," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (1/3/2022), seperti dilansir dari lamab detikcom.
"Dari pengungkapan ini ada 12 tersangka yang diamankan, jadi di depan ada 11 dimana 1 orang tersangka lainnya dalam kondisi sakit dan dibantarkan. Jadi 12 ini 10 merupakan pengedar uang palsu rupiah dan 2 sebagai tersangka pengedar mata uang asing US dolar," tambahnya.
Kemudian, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen. Whisnu Hermawan mengatakan tempat percetakan uang palsu ini berada di Surabaya. Menurutnya, tempat percetakan itu sudah beroperasi sejak 2020.
"Kemudian kita ungkap lagi dimana pembuatannya, kita kejar pembuatannya ada di percetakan di Surabaya. Setelah mendapatkan informasi tersebut kita lakukan penggeledahan, penyitaan dan diduga tempat percetakan tersebut telah beroperasi mencetak uang palsu sejak tahun 2020," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen. Whisnu Hermawan.
Whisnu menyebut, polisi tidak berhenti pada penangkapan 12 tersangka tersebut. Dia mengatakan, beberapa uang palsu dari hasil percetakan itu diduga sudah tersebar di pasar.
"Dan masih banyak lagi uang palsu yang akan kita ungkap, karena disinyalir adanya beberapa uang palsu yang berhasil dicetak dan sudah disebarkan ke pasar," ujarnya.
Whisnu mengatakan, pihaknya telah menangkap semua pihak dalam pengedaran uang palsu ini dari hulu hingga hilir. Ke-12 tersangka terdiri atas pembuat, pemodal, serta pengedar.
"Dalam perkara ini Direktorat Ekonomi Khusus mengungkap jaringan pengedar, pembuat, bahkan pemodalnya. Jadi kita ungkap dari mulai hulu ke hilir," kata Whisnu.
"Kami berhasil mengungkap 12 tersangka baik pengedar, pendistribusi, penyimpan, pembuat uang palsu dan pemodalnya," tambahnya. (*)
Comments