Tanam 16 Pot Ganja, 4 Pria di Sukabumi Ini Diringkus Polisi
JAKARTA
suluhsumatera : Sebuah rumah di Desa Gunungendut, Kec. Kalapanunggal, Kab. Sukabumi, digrebek polisi, Rabu (23/3/2022).
Dalam penggrebekan itu, polisi mengamankan empat orang pelaku dan 16 pot tanaman ganja dari tempat kejadian.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP. Kusmawan mengatakan, para pelaku hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam terkait kepemilikan tanaman ganja tersebut.
"Bermula dari informasi yang menyebut seseorang sedang membawa narkotika jenis ganja, sehingga kami menelusuri penangkapan satu orang yang diduga menguasai narkotika jenis ganja, ternyata seorang tersebut di badannya ditemukan narkotika jenis ganja," ungkap Kusmawan seperti dikutip dari laman detikckm yang melansir detikJabar, Kamis (24/3/2022).
Saat itu petugas curiga karena kondisi daun ganja yang dibawa pelaku terlihat masih segar, petugas kemudian menginterogasi pelaku.
Berdasarkan keterangan pelaku, polisi kemudian melakukan penyisiran ke perkampungan warga. Sampai akhirnya ditemukan sebuah rumah yang di dalamnya terdapat tanaman ganja dalam pot.
"Kita menemukan tanaman ganja di media kondisinya di dalam rumah. Ada 16 batang pohon dengan ketinggian antara 50 sentimeter sampai 120 sentimeter, usia perkiraan tanaman itu antara tiga sampai lima bulan," ujar Kusmawan. (*)
Comments